BKPM serahkan kenaikan upah ke tripartit, ingatkan dampak investasi

finance.detik.com

Kementerian Investasi/BKPM menanggapi tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 10% pada tahun 2026. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Nurul Ichwan, menyatakan keputusan harus hati-hati agar Indonesia tetap kompetitif bagi investor. Selain kesejahteraan buruh, pemerintah juga mempertimbangkan masyarakat yang belum bekerja, karena investasi berperan penting dalam membuka lapangan kerja. Dampak kenaikan upah juga bervariasi tergantung sektor industri.

Cari berita serupa