Komdigi merancang layanan pemblokiran IMEI ponsel bersifat opsional

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengembangkan layanan pemblokiran IMEI untuk ponsel yang hilang atau dicuri. Direktur Adis Alifiawan menegaskan layanan ini tidak wajib, melainkan opsional, berbeda dengan registrasi kartu prabayar. Tujuannya meliputi perlindungan konsumen, penurunan nilai ekonomis ponsel curian, pengurangan kriminalitas, pencegahan kekerasan saat perampasan, dan mendorong masyarakat lebih jeli dalam membeli ponsel.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak