Komdigi merancang layanan pemblokiran IMEI ponsel bersifat opsional

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengembangkan layanan pemblokiran IMEI untuk ponsel yang hilang atau dicuri. Direktur Adis Alifiawan menegaskan layanan ini tidak wajib, melainkan opsional, berbeda dengan registrasi kartu prabayar. Tujuannya meliputi perlindungan konsumen, penurunan nilai ekonomis ponsel curian, pengurangan kriminalitas, pencegahan kekerasan saat perampasan, dan mendorong masyarakat lebih jeli dalam membeli ponsel.