Pemerintah tetapkan cemaran Cesium 137 di Cikande sebagai kejadian khusus, akses diawasi ketat

www.cnnindonesia.com

image cover

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan cemaran radiasi Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai kejadian khusus. Status ini memicu pengawasan ketat terhadap akses keluar masuk kendaraan dan barang di area tersebut oleh tim gabungan dari Brimob, Bapeten, BRIN, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil setelah tim menemukan 10 titik cemaran dengan kekuatan berbeda, bertujuan mencegah penyebaran radiasi lebih luas.