Pemerintah tetapkan cemaran Cesium 137 di Cikande sebagai kejadian khusus, akses diawasi ketat

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan cemaran radiasi Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai kejadian khusus. Status ini memicu pengawasan ketat terhadap akses keluar masuk kendaraan dan barang di area tersebut oleh tim gabungan dari Brimob, Bapeten, BRIN, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil setelah tim menemukan 10 titik cemaran dengan kekuatan berbeda, bertujuan mencegah penyebaran radiasi lebih luas.
Berita Terbaru

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris Sajikan Duel Sengit

Dedi Mulyadi: Anggaran Jabar Rp30 Triliun untuk Rakyat, Bukan Dinas

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

Bahlil Lahadalia: Pengusaha Kunci Ketahanan Energi Nasional Era Prabowo

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Manchester United Melesat: Tiga Kemenangan Beruntun, Bryan Mbeumo Jadi Bintang

Nasaruddin Umar: Pesantren Wajib Ramah Anak, Satgas Kekerasan Siap Beraksi

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak