Kepala BGN: SPPG Tak Patuhi SOP Picu Banyak Kasus Keracunan MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Pelanggaran meliputi pembelian bahan baku yang terlalu awal dan proses masak-kirim yang melebihi batas waktu. BGN telah mengambil tindakan dengan menutup sementara SPPG yang melanggar hingga perbaikan dilakukan, serta memerintahkan evaluasi total.

Cari berita serupa