Komisi VI DPR RI pertanyakan izin impor gula Kemendag 200 ribu ton

finance.detik.com

image cover

Komisi VI DPR RI mempertanyakan keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait izin impor gula kristal mentah sebesar 200 ribu ton untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) pada tahun 2025. Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti dugaan kebocoran distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi dan indikasi permainan neraca komoditas yang memicu impor, padahal stok gula domestik tersedia.