Kawasan Industri Cikande ditetapkan zona khusus radiasi akibat Cs-137

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, sebagai zona khusus radiasi. Langkah ini diambil setelah udang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat ditolak karena tercemar Cesium-137 (Cs-137). Menteri Zulkifli Hasan memastikan kontaminasi hanya terlokalisir di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional atau ekspor lainnya. Pemerintah kini fokus menangani sumber pencemaran utama, PT PNT.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Bintang Timur Surabaya Hancurkan Asahan 9-1, Dominasi Pro Futsal League Berlanjut

Rencana Mobil Nasional Prabowo Berpeluang Jadi Proyek Prioritas Pemerintah

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Tukul Arwana Makin Gemuk, Semangat Pulih Usai Rayakan Ultah ke-62

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kevin Diks Redam Duo Striker Bayern, Jackson dan Kane Jadi Memble

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak