idEA: Penundaan PPh 22 Pedagang Online Jadi Angin Segar UMKM Digital

www.cnbcindonesia.com

image cover

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan menunda pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% untuk pedagang online. idEA menilai penundaan ini menjadi angin segar bagi UMKM digital, memberikan mereka ruang untuk beradaptasi. Pemerintah diharapkan terus berdialog dengan pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan pajak yang proporsional dan berkeadilan, terutama bagi UMKM digital.