idEA: Penundaan PPh 22 Pedagang Online Jadi Angin Segar UMKM Digital

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan menunda pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% untuk pedagang online. idEA menilai penundaan ini menjadi angin segar bagi UMKM digital, memberikan mereka ruang untuk beradaptasi. Pemerintah diharapkan terus berdialog dengan pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan pajak yang proporsional dan berkeadilan, terutama bagi UMKM digital.
Berita Terbaru

Taliban blokir total telekomunikasi, Afghanistan gelap gulita

Striker Irak Aymen Hussein Dikritik Jelang Kualifikasi Piala Dunia

DPR minta Kemenag audit kelayakan bangunan ponpes se-Indonesia

Jihad Islam tolak rencana 20 poin gencatan senjata Trump di Gaza

Taylor Swift olok-olok diri sendiri dalam promo album baru

KAI akan bayar piutang LRT Jabodebek senilai Rp2,2 triliun ke Adhi Karya

iPhone 17 Pro mudah lecet, Apple salahkan dudukan MagSafe

FIFA sanksi Malaysia karena pemalsuan dokumen pemain naturalisasi

Prabowo: Penertiban Tambang Timah Ilegal Bangka Belitung Selamatkan Rp 67 Triliun

Trump usulkan pemerintahan transisi Gaza, Tony Blair jadi pengawas