Airlangga bantah skema remburs, pastikan dana Rp200 T sudah di bank
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantah pernyataan Direktur Utama BTN mengenai skema remburs untuk penempatan dana pemerintah. Ia menegaskan bahwa dana Rp200 triliun tersebut langsung digelontorkan oleh Kementerian Keuangan dan kini sudah berada di masing-masing bank Himbara. Dana ini bertujuan untuk menambah likuiditas perbankan nasional dan memacu penyaluran kredit ke sektor produktif.
Berita Terbaru

Penipuan Digital di Indonesia: Rp 49 Triliun Lenyap, 2 dari 3 Dewasa Terpapar

Ruben Amorim: Pemain Impiannya Gagal, MU Justru Raih Tiga Kemenangan Beruntun

KPK Sita Aset PT BIG, Termasuk Pipa Gas 7,6 Km di Kasus Korupsi PGN

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Usir dari Royal Lodge

Renfield (2023) Tayang Perdana di Trans TV: Asisten Dracula Ingin Bebas?

Dua Raksasa PIK2 Pangkas Target Pra-Penjualan, Ini Alasannya

Komdigi: Wajah Data Pribadi Biometrik, Waspada AI Bisa Disalahgunakan

Liverpool Terpuruk, Jamie Redknapp: Tekanan Arne Slot Wajar

Tanggul Baswedan Jebol, 10 RT Terendam: Warga Inginkan Embung Anies

PBB Ungkap Kejahatan Perang Sistematis di Sudan, Libatkan Dua Faksi
