Tarif Impor AS ke Indonesia Belum Berlaku, Ekspor RI Tetap Kuat

ekonomi.bisnis.com

image cover

Pemerintah Indonesia menyatakan tarif impor Amerika Serikat sebesar 19% untuk produk Indonesia belum diberlakukan. Hal ini disebabkan oleh proses penyusunan dokumen hukum (legal drafting) yang masih berlangsung antara kedua negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin negosiasi, yang juga membahas pengecualian beberapa produk dari tarif tersebut. Akibatnya, kinerja ekspor Indonesia diperkirakan tetap kuat hingga Oktober 2025, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.