Tarif Impor AS ke Indonesia Belum Berlaku, Ekspor RI Tetap Kuat
Pemerintah Indonesia menyatakan tarif impor Amerika Serikat sebesar 19% untuk produk Indonesia belum diberlakukan. Hal ini disebabkan oleh proses penyusunan dokumen hukum (legal drafting) yang masih berlangsung antara kedua negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin negosiasi, yang juga membahas pengecualian beberapa produk dari tarif tersebut. Akibatnya, kinerja ekspor Indonesia diperkirakan tetap kuat hingga Oktober 2025, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Berita Terbaru

Xbox Generasi Baru: Bisa Main Game PlayStation dan PC?

Son Heung-min Berpeluang Kembali ke Eropa, AC Milan Jadi Destinasi?

Tito Karnavian: Daerah Wajib Efisiensi Belanja, Kejar Pendapatan, Selaraskan Program Pusat

Petani Kepiting Berbulu Yangcheng Hadapi Ancaman Iklim, Panen Terancam Gagal

Nikita Mirzani Bak Model di Sidang Putusan Pemerasan dan TPPU

RUPSLB BTN: UUS Resmi Pisah, Lahirkan Bank Syariah Nasional

Grokipedia Elon Musk: Pesaing Wikipedia Malah Copy-Paste Konten Asli

FIFPRO World 11 2025: 26 Nominasi Siap Bikin Pemilih Pusing

Indonesia Nol Impor Beras 2025, Zulhas: Stok Bulog Melimpah, Petani Makmur

Lithuania Izinkan Tembak Jatuh Balon Penyelundup Belarus, Pertimbangkan Pasal 4 NATO