idEA Apresiasi Penundaan PPh E-commerce, Angin Segar bagi UMKM Digital
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan menunda penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi e-commerce. Penundaan ini dianggap sebagai respons pemerintah terhadap masukan pelaku usaha dan angin segar bagi ekosistem UMKM digital. idEA berharap pemerintah terus berdialog untuk merumuskan kebijakan pajak yang proporsional dan berkeadilan, terutama bagi UMKM digital.
Berita Terbaru

Kasus SMAN 72: Waspada Game Kekerasan Rusak Mental Anak

Inter Milan Bidik Kiper Muda Parma, Zion Suzuki: Pengganti Sommer?

Jimly Ungkap Komisi Reformasi Polri: 3 Bulan Kerja, Mulai Belanja Masalah

AS Punya Bukti: Israel Gunakan Warga Palestina sebagai Perisai Manusia di Gaza

CN Traveller Rilis Daftar Destinasi Terbaik 2026: Ada Permata Tersembunyi

PLN IP: Marketplace Biomassa Kini Beroperasi di PLTU Adipala, Dorong Ekonomi Lokal

Pengguna Indonesia Hasilkan 18 Juta Gambar per Hari via Nano Banana Google

Jebol Gawang Indonesia, Felipe Morais Kini Jadi Incaran Manchester United

MKD Tolak Pengunduran Diri, Rahayu Saraswati Kembali Aktif di DPR

Penderitaan Katastrofik di Sudan: Penasihat Trump Desak Gencatan Senjata Segera
