Pemerintah wajibkan SLHS untuk SPPG setelah insiden keracunan MBG

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden keracunan yang menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) di beberapa daerah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional. SPPG yang bermasalah telah ditutup sementara untuk evaluasi, dengan fokus pada kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak demi prioritas keselamatan penerima.

Cari berita serupa