China jatuhkan hukuman mati eks Mentan Tang Renjian atas korupsi Rp626 M
Pengadilan Rakyat Changchun di China menjatuhkan hukuman mati kepada mantan menteri pertanian Tang Renjian. Ia terbukti menerima suap uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan (sekitar Rp626 miliar) antara tahun 2007 hingga 2024. Pengadilan menyatakan suap tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara. Hukuman ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan antikorupsi besar-besaran yang dipimpin Presiden Xi Jinping, yang juga telah menjerat sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Berita Terbaru

Gibran Dorong Santri Kuasai Teknologi Masa Depan, Bentuk Ditjen Pesantren

Liverpool vs Madrid: Fakta Menarik Jelang Duel Liga Champions

Gibran Tiba di Manokwari, Disambut Antusias Warga dengan Atribut Khas Papua

Trump Akui AS Punya Nuklir Hancurkan Dunia 150 Kali, Jadi Ancaman China

Dibully Soal Wajah, Ashanty Ungkap Kebiasaan Unik Sejak Kecil

Tarif Listrik November 2025 Tidak Berubah, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Susah Cari Makan Saat Traveling? Gemini Samsung Jadi Solusi Cepat

Luis Enrique: PSG Siap Hentikan Rekor Bayern di Liga Champions

Prabowo Tantang Dirut KAI: Selesaikan KRL Baru dalam Setahun, Dana Rp5 T Siap!

Indonesia-Aljazair Perkuat Kemitraan Ekonomi, Bidik Investasi Sektor Strategis
