China jatuhkan hukuman mati eks Mentan Tang Renjian atas korupsi Rp626 M

www.cnnindonesia.com

Pengadilan Rakyat Changchun di China menjatuhkan hukuman mati kepada mantan menteri pertanian Tang Renjian. Ia terbukti menerima suap uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan (sekitar Rp626 miliar) antara tahun 2007 hingga 2024. Pengadilan menyatakan suap tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara. Hukuman ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan antikorupsi besar-besaran yang dipimpin Presiden Xi Jinping, yang juga telah menjerat sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Cari berita serupa