Menteri Lingkungan Hidup larang incinerator, sebut picu penyakit dan pencemaran

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol secara resmi melarang penggunaan sistem incinerator untuk pengelolaan sampah. Larangan ini dikeluarkan karena incinerator, terutama yang tidak memenuhi kaidah memadai, berisiko tinggi menyebabkan pencemaran udara dan memicu penyakit serius. Pembakaran yang tidak sempurna dapat menghasilkan senyawa beracun dioksin dan furan yang mengganggu kekebalan tubuh dan memicu kanker, dengan dampak yang lebih besar daripada masalah sampah itu sendiri.
Berita Terbaru

Jerman selidiki drone mata-mata di infrastruktur kritis

Chelsea dihantam kartu merah lagi, Maresca buka suara soal 'hobi' buruk timnya

Ketua Komisi II DPR: Razia Truk Pelat Aceh oleh Bobby Hal Normal

AS Terjerumus Shutdown, 750.000 Pekerja Federal Dirumahkan

Sherri Shepherd: Barbara Walters membuat saya menangis 3 tahun, tapi bantu temukan suara saya

Menaker: Pendaftaran magang UMP fresh graduate mulai 7 Oktober

Qori terkejut, mendadak ada tagihan paylater Rp 4,6 juta di TikTok

Juergen Klopp Jarang Nonton Liverpool, Ini Alasannya

DPR RI akan sahkan RUU BUMN hari ini dalam rapat paripurna

Shutdown Pemerintah AS: Kebuntuan Politik di Kongres Lumpuhkan Layanan Publik