Menkeu Purbaya: Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok di 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) dan produsen rokok besar.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah membersihkan pasar dari rokok ilegal, baik dari dalam maupun luar negeri. Kementerian Keuangan berencana membuat sistem sentralisasi industri rokok untuk menangkal peredaran rokok ilegal dan memastikan pembayaran pajak.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
