Menkeu Purbaya: Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok di 2026

www.cnbcindonesia.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) dan produsen rokok besar.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah membersihkan pasar dari rokok ilegal, baik dari dalam maupun luar negeri. Kementerian Keuangan berencana membuat sistem sentralisasi industri rokok untuk menangkal peredaran rokok ilegal dan memastikan pembayaran pajak.

Cari berita serupa