Kemhan: Indonesia Tidak Bisa Langsung Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina Tanpa Mandat PBB

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjelaskan bahwa Indonesia tidak bisa secara unilateral mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina. Pengiriman pasukan perdamaian memerlukan mandat dari PBB dan persetujuan negara berotoritas di sana. Kemhan dan TNI menyatakan kesiapan untuk menyiapkan pasukan jika mandat PBB diberikan, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto. Indonesia juga terus mendukung solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel.

Cari berita serupa