Kemenkeu baru terima Rp5,1 T dari Rp60 T penunggak pajak besar

ekonomi.bisnis.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru menerima Rp5,1 triliun dari total Rp60 triliun tunggakan pajak besar yang perkaranya sudah inkrah di pengadilan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa 200 penunggak pajak jumbo ini, sebagian besar perusahaan perseorangan, akan terus dikejar. Hingga September, 84 wajib pajak telah membayar atau mengangsur. Kemenkeu juga meminta orang super kaya patuh membayar pajak tanpa menaikkan tarif.

Cari berita serupa