Trump tandatangani perpres penjualan TikTok, valuasi US$14 miliar
Presiden AS Donald Trump telah menandatangani peraturan presiden yang mendukung negosiasi akuisisi TikTok dari ByteDance. Kesepakatan ini menempatkan valuasi bisnis TikTok di Amerika Serikat senilai US$14 miliar, jauh di bawah perkiraan analis. Perpres ini sejalan dengan UU divestasi yang mewajibkan TikTok dimiliki entitas AS atau diblokir, karena kekhawatiran pemerintah China dapat mengakses data dan algoritma untuk propaganda atau mata-mata. Negosiasi penting, terutama soal penguasaan algoritma, masih terus dilakukan.
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya
