Trump tandatangani perpres penjualan TikTok, valuasi US$14 miliar

www.cnbcindonesia.com

Presiden AS Donald Trump telah menandatangani peraturan presiden yang mendukung negosiasi akuisisi TikTok dari ByteDance. Kesepakatan ini menempatkan valuasi bisnis TikTok di Amerika Serikat senilai US$14 miliar, jauh di bawah perkiraan analis. Perpres ini sejalan dengan UU divestasi yang mewajibkan TikTok dimiliki entitas AS atau diblokir, karena kekhawatiran pemerintah China dapat mengakses data dan algoritma untuk propaganda atau mata-mata. Negosiasi penting, terutama soal penguasaan algoritma, masih terus dilakukan.

Cari berita serupa