Trump tandatangani perintah eksekutif, paksa penjualan operasi TikTok di AS

www.cnbcindonesia.com

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan penjualan operasi TikTok di Amerika Serikat kepada investor lokal dan global. Keputusan ini diambil untuk mematuhi undang-undang 2024 yang mengancam pelarangan aplikasi karena kepemilikan China, demi melindungi privasi data warga Amerika. Perusahaan baru diperkirakan bernilai $14 miliar. Trump menunda penegakan larangan hingga 16 Desember dan telah berdiskusi dengan Presiden Xi Jinping.

Cari berita serupa