Trump setujui penjualan TikTok AS senilai $14 miliar

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyetujui penjualan operasi TikTok di Amerika Serikat kepada konsorsium investor domestik. Kesepakatan senilai $14 miliar ini bertujuan agar TikTok tetap dapat beroperasi di AS, menghindari ancaman pelarangan. Perintah ini memberikan penangguhan 120 hari untuk proses divestasi, dengan persetujuan dari Presiden Tiongkok Xi Jinping.
Berita Terbaru

Trump tandatangani perintah eksekutif, paksa penjualan operasi TikTok di AS

Festival Renang Limbang Tacik Ta’a 2025 di Labuan Bajo sukses digelar, tarik ratusan atlet

BMKG catat 24 gempa susulan guncang Banyuwangi-Bali pasca M5,7

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dipenjara 5 tahun terkait dana Libya

Sacha Baron Cohen kencan dengan model OnlyFans usai perceraian mahal

Kemnaker: 10,7 Juta Orang Mencari Kerja Tiap Tahun

OJK Gelar Konferensi Pers Kasus Investree, Pendiri Diduga Kabur ke Qatar

Bintang Malaysia Arif Aiman Hanapi cetak sejarah, masuk nominasi Pemain Terbaik Asia

Kapolri rombak jajaran Polda Metro Jaya, ganti Dirreskrimsus dan Dirreskrimum

Gedung Putih siapkan PHK massal jika Kongres gagal loloskan RUU, ancam penutupan pemerintahan

Tasya Farasya Konfirmasi Dugaan Penggelapan Dana dan Penggadaian Rumah Ibu Jadi Alasan Gugat Cerai

Revisi UU BUMN: Kementerian BUMN jadi BP BUMN, menteri dilarang rangkap jabatan

Instagram siapkan fitur atur algoritma konten di Threads

Jonatan Christie melaju ke semifinal Korea Open 2025

Gempa magnitudo 5,7 merusak bangunan di Bali

Trump: Tidak akan izinkan Israel caplok Tepi Barat

Denny Sumargo dan Olivia Allan: Program Bayi Tabung Anak Kedua Gagal, Embrio Gugur

UU BUMN diamandemen kilat, petinggi BUMN kembali jadi penyelenggara negara

Trump teken perintah eksekutif, TikTok AS dijual ke perusahaan baru

Hugo Ekitike diganjar denda Liverpool usai kartu merah

BGN setop operasional SPPG usai dugaan keracunan makanan MBG di Karimun

Kemenperin Bantah Jadi Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil

Hwang Jung-eum divonis penjara percobaan karena gelapkan dana agensi

Rupiah Terjun Bebas ke Rp 16.700, BI Komitmen Jaga Stabilitas

Microsoft blokir militer Israel dari layanan cloud dan AI karena dugaan pengawasan massal

Fajar/Fikri Lolos Semifinal Korea Open 2025

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU BUMN Lanjut ke Paripurna

Tony Blair diskusikan peran pimpin otoritas transisi Gaza

Olla Ramlan akui pernah ingin mengakhiri hidup hingga tiga kali

Pemerintah wajibkan SNI untuk food tray, respons isu bahan non-halal