BGN terapkan standar operasional baru atasi keracunan MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan standar operasional baru di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengatasi maraknya kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyatakan bahwa seluruh koki yang terlibat dalam program ini wajib memiliki sertifikat dari lembaga resmi, seperti asosiasi koki atau lembaga pangan, guna menekan insiden keracunan dan memastikan keamanan makanan yang disajikan.
Berita Terbaru

Ilmuwan ITB Ubah Sekam Padi Jadi Zeolit Sintetis Bernilai Tinggi

Liverpool Dihajar Man City, Dion Dublin: Jangan Cari Alasan

Densus 88 Temukan 7 Peledak, Polisi Geledah Rumah Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72

Hamas dan Palestina Sambut Baik Surat Penangkapan Netanyahu dari Turki

Impian Arnold Schwarzenegger Terwujud: The Running Man Kembali dengan Versi 2025

Bukan Redenominasi, Kepercayaan Investor Kunci Utama Investasi Indonesia

Miliaran Dolar Mengalir: Taipan Asia Bangun Pusat Data AI, Indonesia Siap Bersaing

Inter Milan Puncaki Klasemen, Dimarco: Belum Penting!

Delegasi NasDem Bertolak ke Tiongkok, Pererat Hubungan Politik

Thailand Tangguhkan Kesepakatan Damai dengan Kamboja, Dipicu Ledakan Ranjau
