Trump tandatangani perintah eksekutif, TikTok dialihkan ke AS
Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan pengalihan kepemilikan TikTok dari China ke investor AS dan global. Valuasi TikTok ditetapkan US$14 miliar (sekitar Rp 233,6 triliun), jauh di bawah perkiraan analis yang mencapai US$30-40 miliar. Perintah ini juga menunda larangan aplikasi hingga 20 Januari, sambil menunggu penjualan kepemilikan. Wakil Presiden JD Vance menekankan pentingnya melindungi privasi data warga Amerika.
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya
