Trump tandatangani perintah eksekutif, TikTok dialihkan ke AS

finance.detik.com

Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan pengalihan kepemilikan TikTok dari China ke investor AS dan global. Valuasi TikTok ditetapkan US$14 miliar (sekitar Rp 233,6 triliun), jauh di bawah perkiraan analis yang mencapai US$30-40 miliar. Perintah ini juga menunda larangan aplikasi hingga 20 Januari, sambil menunggu penjualan kepemilikan. Wakil Presiden JD Vance menekankan pentingnya melindungi privasi data warga Amerika.

Cari berita serupa