Pemerintah tak prioritaskan smelter baru Freeport, fokus divestasi saham

ekonomi.bisnis.com

Kementerian ESDM mengumumkan bahwa pembangunan smelter tembaga baru oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak lagi menjadi prioritas utama sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah 2041. Pemerintah kini mendorong PTFI untuk memanfaatkan smelter yang sudah ada di Gresik. Selain itu, pemerintah membidik penambahan divestasi saham PTFI lebih dari 10%, dengan sebagian dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua, sebagai syarat perpanjangan izin.

Cari berita serupa