Menkeu Purbaya: Cukai rokok 2026 tidak naik atau turun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa tarif cukai hasil tembakau (cukai rokok) untuk tahun 2026 tidak akan mengalami perubahan, baik naik maupun turun. Keputusan ini diambil setelah Purbaya bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok lndonesia (Gappri), yang menyatakan tidak perlu ada perubahan tarif. Purbaya mengungkapkan sempat mempertimbangkan penurunan, namun Gappri meminta tarif tetap konstan. Kementerian Keuangan juga berupaya membersihkan pasar dari rokok ilegal.
Berita Terbaru

Setahun UU PDP: Implementasi Jauh dari Harapan, Badan PDP Belum Ada

Drama Kejuaraan Dunia Senam: Angelina Melnikova Raih Emas Kedua Meski Sempat Terjatuh

Prabowo Inisiasi 'New Special Relationship' dengan Brasil, Bahasa Portugis Masuk Kurikulum

Gerebek Markas Penipuan, Militer Myanmar Picu Ribuan Orang Kabur ke Thailand

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Unggah Produk Reza Gladys Jelang Vonis

Menkeu Purbaya: Dana DKI Rp 14,6 T Mengendap, Kemenkeu Siapkan Sistem Transfer Cepat

Wamenkomdigi Ungkap: Penipuan AI Raup Rp700 Miliar, Deepfake Kian Meresahkan

Angelina Melnikova Sabet Gelar Juara Dunia Senam Artistik, Ungguli Pesaing Tipis

Prabowo Minta Dukungan Brasil: Percepat Ratifikasi IM-CEPA

JD Vance Klaim Gencatan Senjata Gaza Kuat, Padahal Israel Langgar Puluhan Kali