Menkeu Purbaya: Cukai rokok 2026 tidak naik atau turun

ekonomi.bisnis.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa tarif cukai hasil tembakau (cukai rokok) untuk tahun 2026 tidak akan mengalami perubahan, baik naik maupun turun. Keputusan ini diambil setelah Purbaya bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok lndonesia (Gappri), yang menyatakan tidak perlu ada perubahan tarif. Purbaya mengungkapkan sempat mempertimbangkan penurunan, namun Gappri meminta tarif tetap konstan. Kementerian Keuangan juga berupaya membersihkan pasar dari rokok ilegal.