Sindikat bobol rekening dormant Rp204 miliar hanya dalam 17 menit

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Para tersangka hanya membutuhkan waktu 17 menit untuk melancarkan aksinya pada 20 Juni 2025. Modus yang digunakan adalah akses ilegal dan pemindahan dana secara in absentia, dengan sengaja memilih waktu pukul 18.00 WIB untuk menghindari sistem deteksi internal bank BUMN. Kasus ini melibatkan Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN dan mantan teller.
Berita Terbaru

Angka Stroke di Indonesia Meningkat Tajam, Kenali Gejala dalam 'Golden Period'

Dyche Sindiran Keras Wasit Usai Gol Kontroversial MU di Laga Imbang

Kemenag Dorong Guru Papua Tanamkan Cinta, Bentuk Karakter Utuh Siswa

Ledakan Supermarket di Meksiko: 23 Tewas, Anak-anak Jadi Korban

'Terbelenggu Rindu': Kehamilan Kembar Amira, Biru Hadapi Penyakit Misterius

Energy Watch: Isu Pertalite Bikin Motor Brebet Diduga Rekayasa Sistematis

Advan Pecahkan Rekor MURI, Luncurkan Smartwatch dan OWS di Studio Bergerak

Cristiano Ronaldo Dekati 1000 Gol, Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Sejarah?

Budi Arie Kembali Pimpin Projo, Ganti Logo Jokowi dan Dukung Prabowo 2029

Tragedi Longsor Kenya: 21 Orang Tewas, Puluhan Masih Hilang