Sindikat bobol rekening dormant Rp204 miliar hanya dalam 17 menit

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Para tersangka hanya membutuhkan waktu 17 menit untuk melancarkan aksinya pada 20 Juni 2025. Modus yang digunakan adalah akses ilegal dan pemindahan dana secara in absentia, dengan sengaja memilih waktu pukul 18.00 WIB untuk menghindari sistem deteksi internal bank BUMN. Kasus ini melibatkan Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN dan mantan teller.

Cari berita serupa