Freeport ajukan klaim asuransi US$1 Miliar usai longsor tambang Grasberg

PT Freeport Indonesia (PTFI) akan mengajukan klaim asuransi sebesar US$1 miliar setelah insiden longsor di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) di Tembagapura, Papua Tengah, pada 8 September 2025. Insiden ini menyebabkan penghentian sementara operasi dan menewaskan dua pekerja kontraktor. Freeport-McMoRan, pemegang saham mayoritas PTFI, sedang mengevaluasi dampak terhadap rencana produksi dan meninjau ulang proyek-proyek untuk mendukung pemulihan. Klaim asuransi ini menanggung kerugian hingga US$1 miliar, dengan batas US$0,7 miliar untuk insiden bawah tanah, setelah dikurangi deductible US$0,5 miliar.
Berita Terbaru

GTA VI Lagi-lagi Ditunda, Rockstar Janjikan Rilis Akhir 2026

Lewandowski Hat-trick, Barcelona Dekati Real Madrid di Puncak Liga Spanyol

Kalaksa BPBD Belu Ditemukan Tewas di Jurang, Sempat Pamit Beli Rokok

Rencana Redenominasi Rupiah: Belajar dari Sejarah Hiperinflasi Ekstrem Negara Lain

Andhara Early Tutup Kartu Kredit, Bertekad Hidup Bebas Utang

Warung Madura: Raup Untung Besar, Ini Tantangan Jaga 24 Jam

Wagub DKI Jakarta: 602 Ribu Warga Terlibat Judi Online, Transaksi Rp 3,12 Triliun!

Klasemen Liga Inggris: Man City Tempel Arsenal Usai Bantai Liverpool

Prabowo: Jangan Lupakan Jasa Pahlawan, Kenang Pertempuran Surabaya 1945

Dua Bos BBC Mundur, Dituding Edit Pidato Trump Picu Kerusuhan Capitol