Freeport ajukan klaim asuransi US$1 Miliar usai longsor tambang Grasberg

www.cnbcindonesia.com

image cover

PT Freeport Indonesia (PTFI) akan mengajukan klaim asuransi sebesar US$1 miliar setelah insiden longsor di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) di Tembagapura, Papua Tengah, pada 8 September 2025. Insiden ini menyebabkan penghentian sementara operasi dan menewaskan dua pekerja kontraktor. Freeport-McMoRan, pemegang saham mayoritas PTFI, sedang mengevaluasi dampak terhadap rencana produksi dan meninjau ulang proyek-proyek untuk mendukung pemulihan. Klaim asuransi ini menanggung kerugian hingga US$1 miliar, dengan batas US$0,7 miliar untuk insiden bawah tanah, setelah dikurangi deductible US$0,5 miliar.