DJP menagih tunggakan pajak Rp 60 triliun

www.cnbcindonesia.com

image cover

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menagih tunggakan pajak sebesar Rp 60 triliun dari 200 wajib pajak yang kasusnya sudah inkrah. DJP telah melakukan pemanggilan langsung dan sebagian wajib pajak telah memberikan klarifikasi serta komitmen pembayaran, termasuk pengajuan angsuran. Jika tidak ada pelunasan, DJP akan melanjutkan dengan Surat Teguran, Surat Paksa, pemblokiran, penyitaan, pencegahan, hingga penyanderaan (gijzeling), namun tetap mengedepankan transparansi dan dialog.