BGN wajibkan koki bersertifikat, terapkan standar baru tekan keracunan MBG

www.cnnindonesia.com

image cover

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan akibat keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa dana operasional dan kejadian luar biasa telah disiapkan, bahkan telah membayar tagihan hingga miliaran rupiah, seperti kasus di Banggai Kepulauan. BGN juga menerapkan standar operasional baru yang mewajibkan seluruh koki memiliki sertifikat resmi untuk menekan kasus keracunan.