BGN Tutup 20 SPPG Usai Temuan Keracunan dan Tak Bersertifikasi Higiene

www.cnnindonesia.com

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) per 14 September 2025. Penutupan ini disebabkan oleh SPPG yang tidak mengantongi sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS) serta adanya kasus keracunan. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyatakan bahwa BGN akan tegas mewajibkan SPPG untuk taat menerapkan SLHS. Hingga 22 September, BGN mencatat 4.711 korban keracunan MBG di tiga wilayah Indonesia.

Cari berita serupa