Bareskrim tetapkan 9 tersangka pembobolan rekening dormant Bank BUMN Rp204 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant Bank BUMN cabang Jawa Barat. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam sindikat yang berhasil memindahkan dana senilai Rp204 miliar. Modus operandi melibatkan akses ilegal tanpa kehadiran fisik nasabah, dengan dalang sindikat mengaku sebagai perwakilan Satgas Perampasan Aset.
Berita Terbaru

Angka Stroke di Indonesia Meningkat Tajam, Kenali Gejala dalam 'Golden Period'

Dyche Sindiran Keras Wasit Usai Gol Kontroversial MU di Laga Imbang

Kemenag Dorong Guru Papua Tanamkan Cinta, Bentuk Karakter Utuh Siswa

Ledakan Supermarket di Meksiko: 23 Tewas, Anak-anak Jadi Korban

'Terbelenggu Rindu': Kehamilan Kembar Amira, Biru Hadapi Penyakit Misterius

Energy Watch: Isu Pertalite Bikin Motor Brebet Diduga Rekayasa Sistematis

Advan Pecahkan Rekor MURI, Luncurkan Smartwatch dan OWS di Studio Bergerak

Cristiano Ronaldo Dekati 1000 Gol, Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Sejarah?

Budi Arie Kembali Pimpin Projo, Ganti Logo Jokowi dan Dukung Prabowo 2029

Tragedi Longsor Kenya: 21 Orang Tewas, Puluhan Masih Hilang
