Australia larang medsos untuk remaja, dipuji PBB
Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang remaja di bawah usia 16 tahun untuk membuat akun media sosial, sebuah inisiatif yang mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perdana Menteri Anthony Albanese menyoroti dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak, termasuk misinformasi dan perundungan. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan Uni Eropa terinspirasi dan akan mempelajari langkah Australia untuk melindungi generasi muda.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
