Australia larang medsos untuk remaja, dipuji PBB

www.cnnindonesia.com

Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang remaja di bawah usia 16 tahun untuk membuat akun media sosial, sebuah inisiatif yang mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perdana Menteri Anthony Albanese menyoroti dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak, termasuk misinformasi dan perundungan. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan Uni Eropa terinspirasi dan akan mempelajari langkah Australia untuk melindungi generasi muda.

Cari berita serupa