Pemerintah putuskan tarif listrik 2025 tidak naik hingga akhir tahun

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik untuk Triwulan IV 2025 (Oktober-Desember) tidak mengalami perubahan. Keputusan ini berlaku untuk pelanggan PLN non-subsidi maupun bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin dan UMKM. Meskipun indikator ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Cari berita serupa