Mensesneg: Status Kementerian BUMN kemungkinan diturunkan menjadi badan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan ada kemungkinan status Kementerian BUMN akan diturunkan menjadi badan. Hal ini menyusul surat presiden (surpres) terkait revisi UU BUMN yang telah disampaikan ke DPR RI. Sebagian besar fungsi operasional BUMN kini telah dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sementara Kementerian BUMN lebih berperan sebagai regulator. Kepastian perubahan akan menunggu hasil pembahasan RUU di Komisi VI DPR.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
