Mensesneg: Status Kementerian BUMN kemungkinan diturunkan menjadi badan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan ada kemungkinan status Kementerian BUMN akan diturunkan menjadi badan. Hal ini menyusul surat presiden (surpres) terkait revisi UU BUMN yang telah disampaikan ke DPR RI. Sebagian besar fungsi operasional BUMN kini telah dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sementara Kementerian BUMN lebih berperan sebagai regulator. Kepastian perubahan akan menunggu hasil pembahasan RUU di Komisi VI DPR.
Berita Terbaru

Komdigi targetkan registrasi SIM pakai face recognition tahun ini

Korea Open 2025: Jonatan Christie menangi laga ketat, lolos ke perempatfinal!

Bareskrim kejar "D" dalam pembobolan rekening dormant Rp204 miliar

Presiden Kolombia Gustavo Petro tuduh Donald Trump kaki tangan genosida

Tasya Farasya tak dibela suami, dibandingkan mertua jadi pemicu keretakan rumah tangga

BPK Berikan 1.000 Rekomendasi untuk Perbaikan Pengelolaan BUMN

Regulator Uni Eropa pertanyakan Apple, Google, Microsoft soal penipuan keuangan

Indomaret menang telak atas Samator, buka peluang ke final four Livoli

Bareskrim kejar sosok D terkait pembobolan rekening dormant Rp204 miliar

Trump menuntut Pangkalan Udara Bagram, Taliban menolak

Dua Kontestan Survivor 49 Dikeluarkan karena Pelanggaran Aturan Pra-Musim

Luhut: GovTech Bansos Uji Coba Face Recognition di Banyuwangi

Pakar ingatkan wartawan soal risiko data sensitif di platform AI

Federico Chiesa dicoret dari skuad Liverpool di Liga Champions

Kejagung minta Bareskrim dalami money changer kasus rekening dormant

Macron: Perang Gaza gagal isolasi Hamas; 17 tewas dalam serangan Israel