Mensesneg: Status Kementerian BUMN kemungkinan diturunkan menjadi badan

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan ada kemungkinan status Kementerian BUMN akan diturunkan menjadi badan. Hal ini menyusul surat presiden (surpres) terkait revisi UU BUMN yang telah disampaikan ke DPR RI. Sebagian besar fungsi operasional BUMN kini telah dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sementara Kementerian BUMN lebih berperan sebagai regulator. Kepastian perubahan akan menunggu hasil pembahasan RUU di Komisi VI DPR.