Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Oktober-Desember 2025

image cover

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa tarif listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan untuk periode triwulan IV tahun 2025, yakni Oktober hingga Desember. Keputusan ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, meskipun perhitungan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) seharusnya menyebabkan penyesuaian tarif ke atas. Tarif untuk pelanggan bersubsidi juga dipastikan tetap tidak berubah.