Indonesia-Kanada teken ICA CEPA, Kanada hapus 90,5% tarif impor

image cover

Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Nota Kesepahaman Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ottawa. Perjanjian ini membuka akses pasar lebih luas, dengan Kanada menghapus 90,5% tarif impor produk Indonesia dan Indonesia meliberalisasi 85,8% pos tarif Kanada. Kesepakatan ini diproyeksikan meningkatkan ekspor Indonesia ke Kanada hingga US$11,8 miliar pada 2030.