Indonesia dan Kanada Tekan Perjanjian Dagang, Kanada Hapus 90% Tarif
Indonesia dan Kanada telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada. Penandatanganan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan PM Kanada Mark Carney. Melalui kesepakatan ini, Kanada berkomitmen menghapus 90,5% tarif impor produk Indonesia, sementara Indonesia meliberalisasi 85,8% pos tarif. Perjanjian ini diharapkan meningkatkan ekspor Indonesia ke Kanada hingga US$11,8 miliar pada 2030 dan menambah pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12%.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

Ledakan Masjid SMA 72: Pelaku Diduga Korban Bullying, Suka Konten Ekstrem

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Ledakan SMAN 72: Saksi Mata Ungkap Bom Diduga di Bawah Karpet Masjid

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global
