Gubernur DKI Respons Baik Usulan KSPI soal Kenaikan UMP 2026

ekonomi.bisnis.com

image cover

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait formulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur merespons baik aspirasi buruh mengenai kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5% serta penghapusan sistem kerja alih daya. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, dengan target penyelesaian pada akhir November.