DPR Konfirmasi Kementerian BUMN Turun Status Jadi Badan Penyelenggara BUMN

DPR RI mengonfirmasi rencana perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, badan ini akan berdiri sendiri, terpisah dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Perubahan status dari kementerian menjadi badan ini mempertimbangkan bahwa fungsi teknis Kementerian BUMN sebagian besar telah diambil alih oleh Danantara, sehingga kementerian kini lebih banyak berperan sebagai regulator. Pembahasan mengenai penurunan status ini sedang berlangsung.
Berita Terbaru

Galaxy Z Flip 7: Ponsel Lipat Jadi Travel Buddy dan Tripod Instan

Timnas Indonesia U-17 Cetak Sejarah: Kemenangan Perdana di Piala Dunia U-17

Serangan Bersenjata di SMAN 72 Jakarta: Fenomena Langka di Indonesia, Kontras dengan AS

AS Siagakan Pengebom B-2 di Diego Garcia, Panaskan Iran?

Limbad Terharu Bangga: Putrinya Lulus S2 Kedokteran Gigi Cum Laude

Bahlil Lahadalia: Target Lifting Minyak 2025 Terlampaui, Sumur Tua Jadi Tantangan

Galaxy S26: Peluncuran Bergeser ke Februari 2026, Model Edge Dibatalkan?

Piala Dunia U-17: Indonesia Cetak Sejarah Kemenangan, Lolos Fase Gugur Butuh Keajaiban

Saan Mustopa: Ambang Batas Parlemen Naik 7 Persen di Pemilu 2029?

Polisi Nepal Tangkap 423 Orang Pasca Demo Gen Z Gulingkan Pemerintah