DPR Konfirmasi Kementerian BUMN Turun Status Jadi Badan Penyelenggara BUMN

DPR RI mengonfirmasi rencana perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, badan ini akan berdiri sendiri, terpisah dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Perubahan status dari kementerian menjadi badan ini mempertimbangkan bahwa fungsi teknis Kementerian BUMN sebagian besar telah diambil alih oleh Danantara, sehingga kementerian kini lebih banyak berperan sebagai regulator. Pembahasan mengenai penurunan status ini sedang berlangsung.

Cari berita serupa