DPR Konfirmasi Kementerian BUMN Turun Status Jadi Badan Penyelenggara BUMN

DPR RI mengonfirmasi rencana perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, badan ini akan berdiri sendiri, terpisah dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Perubahan status dari kementerian menjadi badan ini mempertimbangkan bahwa fungsi teknis Kementerian BUMN sebagian besar telah diambil alih oleh Danantara, sehingga kementerian kini lebih banyak berperan sebagai regulator. Pembahasan mengenai penurunan status ini sedang berlangsung.
Berita Terbaru

Huawei Pura 80 Ultra puncaki daftar kamera smartphone DXOMARK

Undian Carabao Cup Putaran Keempat Dirilis, Grimsby Town Lanjutkan Kejutan

DPR: Mayoritas keracunan MBG akibat SPPG tak patuh SOP

Trump tuntut penyelidikan PBB atas 'sabotase rangkap tiga'

Film horor Pakistan "Deemak" ekspansi internasional setelah pecahkan rekor box office

DKI Jakarta tebar diskon dan pembebasan pajak bagi warga

Apple protes keras DMA UE, sebut hambat inovasi

Dua legenda MotoGP, Marc Marquez dan Valentino Rossi, datang ke Jakarta

Belanja Pegawai ASN Tembus Rp 212,8 Triliun, Naik 7,6% per Agustus 2025

Italia kirim kapal perang bantu Global Sumud Flotilla setelah diserang drone