DKI Jakarta tebar diskon dan pembebasan pajak bagi warga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan empat kebijakan diskon dan pembebasan pajak bagi warganya. Kebijakan ini mencakup pajak reklame UMKM, BPHTB rumah pertama, pembebasan PBB untuk sekolah yayasan swasta, dan diskon pajak hiburan untuk bioskop. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kebijakan ini berlaku otomatis dan bertujuan meringankan beban warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta, mengingat penerimaan pajak daerah dalam kondisi aman.
Berita Terbaru

Daftar HP Poco yang Kebagian Update HyperOS 3 Global

FIFA Indikasikan Tolak Ide Piala Dunia 2030 dengan 64 Tim

Wamen Sesneg: Program Makan Bergizi Gratis Tidak Dihentikan Pasca Keracunan Massal

Presiden Kolombia desak penyelidikan pidana terhadap Trump atas serangan di Karibia

Seunghan eks RIIZE akan tampil di sinetron remaja Asmara Gen Z

Pakar: Regulasi BUMN Belum Harmonis, Buat Perusahaan Kurang Kompetitif

Xiaomi Umumkan Jadwal Peluncuran Stabil HyperOS 3 Mulai 15 Oktober 2025

Simeone puji hat-trick Julian Alvarez, pagari dari Barcelona

6,89 Juta Petani Belum Tebus Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Jemput Bola

Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa pidato di PBB setelah 60 tahun