DKI Jakarta tebar diskon dan pembebasan pajak bagi warga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan empat kebijakan diskon dan pembebasan pajak bagi warganya. Kebijakan ini mencakup pajak reklame UMKM, BPHTB rumah pertama, pembebasan PBB untuk sekolah yayasan swasta, dan diskon pajak hiburan untuk bioskop. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kebijakan ini berlaku otomatis dan bertujuan meringankan beban warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta, mengingat penerimaan pajak daerah dalam kondisi aman.
Berita Terbaru

DJI Siapkan Drone Avata 360, Tantang Insta360 di Pasar Kamera Imersif

Spurs vs MU Imbang 2-2, Alan Shearer: Kualitasnya Sangat Kurang!

Kemenhaj RI: Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka Akhir Tahun, Waspada Hoaks!

Ledakan Guncang Turki: 6 Tewas dalam Kebakaran Gudang Parfum

Fahmi Bo Berhasil Jalani Operasi Empedu, Kini Tunggu Kabar Dokter

Menkeu Purbaya: Bukan Pegawai Pajak, Ini Biang Kerok Sulitnya Target Tercapai

Sinyal WiFi Laptop Lemah? Ini Cara Memperkuatnya!

Nasib Duet Rahmat/Rian: Pelatih Penentu Masa Depan Ganda Putra?

Gempa M6,8 Guncang Honshu Jepang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

WHO-OCHA: Krisis Kemanusiaan Gaza Memburuk, Musim Dingin Ancam Kelaparan
