CISDI desak pemerintah naikkan cukai rokok, hindari pajak kebutuhan dasar

ekonomi.bisnis.com

Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mendesak pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) daripada pajak kebutuhan dasar. CISDI berargumen bahwa kenaikan cukai rokok selaras dengan UU Cukai untuk mengendalikan konsumsi produk berbahaya. Pada 2019, biaya ekonomi akibat merokok mencapai Rp410 triliun, melebihi penerimaan cukai. Studi CISDI (2024) menunjukkan kenaikan 45% cukai berpotensi menurunkan konsumsi rokok dan menambah penerimaan negara hingga Rp7,92 triliun.

Cari berita serupa