Prabowo tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik mulai 2028

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang berlaku mulai tahun 2028. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklarifikasi bahwa Jakarta masih berstatus ibu kota negara hingga waktu tersebut. Pemindahan ke IKN akan fokus pada lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif, sementara sebagian besar kegiatan bisnis dan administrasi pemerintahan akan tetap berpusat di Jakarta.

Cari berita serupa