Tarif Listrik Non-Subsidi Tidak Naik pada Kuartal IV-2025
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian ESDM, telah menetapkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi PT PLN tidak akan mengalami kenaikan pada kuartal IV-2025 (Oktober-Desember). Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Tri Winarno menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, meskipun penyesuaian berdasarkan indikator ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA seharusnya menyebabkan kenaikan. Tarif listrik bersubsidi juga tetap dipertahankan.
Berita Terbaru

Rumor Cross-Buy PS5 dan PC Makin Santer, Game Gratis Lintas Platform?

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Prabowo: Jangan Lupakan Jasa Pahlawan, Kenang Pertempuran Surabaya 1945

Trump: Warga AS Akan Terima USD2.000 dari Pendapatan Tarif

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

Setahun Prabowo-Gibran: Mentan Amran Puncaki Survei Kepuasan Publik

Rumor iPhone Air 2: Apple Siapkan Generasi Penerus Paling Tipis, Rilis 2026?

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Prabowo Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Serukan Jangan Lupakan Jasa Pahlawan

Presiden Suriah Bertemu IMF dan Trump, Bahas Pencabutan Sanksi AS
