Revisi UU BUMN: Kementerian BUMN berpotensi turun status jadi Badan
Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan revisi Undang-Undang BUMN kepada DPR. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan adanya kemungkinan Kementerian BUMN akan diturunkan statusnya menjadi Badan atau digabung dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Hal ini karena fungsi kementerian saat ini lebih sebagai regulator, sementara operasional banyak dikerjakan Danantara. Pembahasan revisi ini ditargetkan selesai secepatnya.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
