Revisi UU BUMN: Kementerian BUMN berpotensi turun status jadi Badan

www.cnbcindonesia.com

Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan revisi Undang-Undang BUMN kepada DPR. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan adanya kemungkinan Kementerian BUMN akan diturunkan statusnya menjadi Badan atau digabung dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Hal ini karena fungsi kementerian saat ini lebih sebagai regulator, sementara operasional banyak dikerjakan Danantara. Pembahasan revisi ini ditargetkan selesai secepatnya.

Cari berita serupa