Prabowo usulkan revisi UU BUMN, pangkas gaji direksi & komisaris
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan revisi Undang-Undang BUMN kepada DPR, dengan pembahasan awal telah dilakukan. Usulan ini mencakup rasionalisasi pendapatan direksi dan komisaris, penghapusan tantiem, serta pemangkasan jumlah komisaris untuk meningkatkan efisiensi perusahaan. Pemerintah juga menyoroti isu rangkap jabatan dan status Kementerian BUMN setelah kehadiran BPI Danantara, bertujuan agar BUMN lebih ramping dan berkontribusi nyata bagi ekonomi nasional.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
