Prabowo usulkan revisi UU BUMN, bahas status Kementerian BUMN
Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan revisi Undang-Undang BUMN kepada DPR, dengan pembahasan perdana yang berlangsung pada 23 September 2025. Fokus utama revisi ini adalah peninjauan kembali status dan kewenangan Kementerian BUMN. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa perubahan kedudukan menteri yang mewakili pemerintah sebagai pemegang saham BUMN merupakan kebijakan hukum yang terbuka.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
