Pemerintah naikkan HPP jagung jadi Rp 5.500/kg, arahan Presiden
Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), telah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung di tingkat petani menjadi Rp 5.500 per kilogram. Kenaikan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas pangan nasional. Sebelumnya, HPP jagung berada di Rp 3.150, lalu Rp 4.500. Petani akan menerima harga Rp 5.500 per kg dengan skema subsidi biaya tambahan seperti ongkos kirim dan pengeringan yang ditanggung Bulog. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
