Pemerintah naikkan HPP jagung jadi Rp 5.500/kg, arahan Presiden

Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), telah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung di tingkat petani menjadi Rp 5.500 per kilogram. Kenaikan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas pangan nasional. Sebelumnya, HPP jagung berada di Rp 3.150, lalu Rp 4.500. Petani akan menerima harga Rp 5.500 per kg dengan skema subsidi biaya tambahan seperti ongkos kirim dan pengeringan yang ditanggung Bulog. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Masih Seputar ekonomi

Menteri PU: 21 Ruas Tol Sepi, Pemeliharaan Terancam

Erick Thohir tinggalkan BUMN, jumlah perusahaan dipangkas drastis

Menteri PU: Sistem Tol Nirsentuh MLFF Masih Dikaji, Tanggapi Temuan BPK

Bapanas: Rencana Beras Satu Harga Pemerintah Belum Diputuskan

Bapanas: Stok beras Bulog banjiri ritel modern

Harga cabai merah keriting melonjak di atas HAP, ini penyebabnya

Buruh kembali demo di DPR, tuntut RUU Ketenagakerjaan baru

OJK minta mandat hukum awasi Taspen dalam revisi UU P2SK

Bapanas Pastikan Indonesia Tidak Impor Jagung Tahun Ini

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$41 Miliar, Menkeu Optimis Kinerja Ekspor

Bill Gates berikan bantuan Rp8 triliun untuk Indonesia