Pemerintah naikkan HPP jagung jadi Rp 5.500/kg, arahan Presiden

money.kompas.com

image cover

Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), telah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung di tingkat petani menjadi Rp 5.500 per kilogram. Kenaikan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas pangan nasional. Sebelumnya, HPP jagung berada di Rp 3.150, lalu Rp 4.500. Petani akan menerima harga Rp 5.500 per kg dengan skema subsidi biaya tambahan seperti ongkos kirim dan pengeringan yang ditanggung Bulog. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.