OJK: Tata Kelola Investasi Taspen dan Asabri Sangat Buruk

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tata kelola investasi di PT Taspen dan PT Asabri sangat buruk, mengakibatkan return investasi tidak maksimal dan penyalahgunaan dana. OJK juga mencatat pergeseran fokus kedua BUMN dari misi layanan publik. Untuk mengatasi ini, OJK merekomendasikan revisi RUU P2SK agar OJK memiliki kewenangan pengawasan penuh terhadap asuransi sosial, termasuk Taspen, serta penerapan standar GCG dan manajemen risiko yang setara industri jasa keuangan.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Juara Bertahan Fluxo Akui Kekuatan RRQ

Carabao Cup: Arsenal vs Brighton, The Gunners Jaga Momentum Kemenangan

KPK Mulai Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh

Menlu Cina-AS Teleponan, Siapkan Pertemuan Krusial Trump-Xi

Jelang Vonis, Nikita Mirzani Berharap Keadilan di Kasus Pemerasan & TPPU

Pemerintah Targetkan 12 Juta Pekerja Baru, Andalkan KUR Rp 282 T

Arab Saudi Tinggalkan Minyak, Fokus Jadi Pusat AI Dunia

Direktur NEC Buka Suara: Mees Hilgers Sangat Cocok untuk Tim Kami

Dana SAL Rp200 Triliun Pemerintah: Suku Bunga Bank Turun, Tapi Butuh Waktu

Menteri India Salahkan Korban Pelecehan Kriket Australia, Picu Kontroversi