Indonesia SIPF tegaskan komitmen lindungi investor, termasuk Rekening Dana Nasabah (RDN)

Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya melindungi investor di tengah gejolak pasar modal. Direktur Utama Gusrinaldi Akhyar menyatakan perlindungan ini kunci membangun kepercayaan publik. Indonesia SIPF memastikan Rekening Dana Nasabah (RDN) juga terlindungi secara hukum, berfungsi sebagai lapis perlindungan kedua, memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi investor.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas