Wacana satu orang satu akun medsos dinilai sulit diterapkan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji wacana aturan satu orang satu akun media sosial untuk memerangi akun anonim dan hoaks. Namun, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai penerapannya tidak akan mudah. Kebijakan ini berpotensi mengekang kebebasan berekspresi dan mempersulit aktivitas digital yang sah, serta menimbulkan tantangan verifikasi identitas tanpa melanggar privasi. Solusi yang lebih realistis adalah memperkuat regulasi dan sistem verifikasi tanpa membatasi jumlah akun.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
