LPS ingatkan bank soal kehati-hatian kredit pasca suntikan Rp 200 T

image cover

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan perbankan untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, menyusul penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke bank Himbara. Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menekankan pentingnya menjaga rasio kredit macet (NPL) meskipun optimistis kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan kredit, memperkuat likuiditas, dan meredakan persaingan suku bunga antarbank.