Trump tetapkan Antifa sebagai organisasi teroris domestik
Presiden AS Donald Trump menetapkan Antifa sebagai "organisasi teroris domestik" melalui perintah eksekutif. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penindakan terhadap kelompok kiri radikal menyusul pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk, meskipun belum ada bukti yang mengaitkan tersangka dengan Antifa. Antifa sendiri adalah gerakan anti-fasis longgar yang menentang kelompok ekstrem kanan.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
